PENYULUHAN HUKUM DALAM MEMBANGUN PEMAHAMAN ORANG TUA TERHADAP PENDIDIKAN ANAK

Authors

  • Gilang Anugrah Sugalih Institut Islam Al-Mujaddid Sabak
  • Ahmad Edi Saputra Institut Islam Al-Mujaddid Sabak
  • Pini Susanti Institut Islam Al-Mujaddid Sabak
  • Wargo Institut Islam Al-Mujaddid Sabak
  • Embang Institut Islam Al-Mujaddid Sabak

Abstract

Pendidikan anak merupakan hak dasar yang dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang di Indonesia. Orang tua memiliki peran dan tanggung jawab utama dalam mendidik anak, baik melalui pendidikan formal maupun informal. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum tanggung jawab orang tua dalam pendidikan anak menurut hukum positif Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil kajian menunjukkan bahwa tanggung jawab orang tua dalam pendidikan anak telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010. Pemahaman dan pelaksanaan tanggung jawab ini menjadi faktor penting dalam pemenuhan hak anak atas pendidikan.

References

Departemen Pendidikan Nasional. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Gunawan, H. (2014). Pendidikan karakter: Konsep dan implementasi. Bandung: Alfabeta.

Hasbullah. (2015). Dasar-dasar ilmu pendidikan. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2014).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jakarta: Kemen PPPA.

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta: Sekretariat Negara.

Mulyasa, E. (2012). Manajemen pendidikan karakter. Jakarta: Bumi Aksara.

Nata, A. (2016). Filsafat pendidikan Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Suhartono, S. (2019). Pendidikan keluarga dalam perspektif Islam. Yogyakarta: Deepublish.

Tilaar, H. A. R. (2002). Pendidikan, kebudayaan, dan masyarakat madani Indonesia. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Zubaedi. (2011). Desain pendidikan karakter: Konsepsi dan aplikasinya dalam lembaga pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Published

2025-10-26

How to Cite

Gilang Anugrah Sugalih, Ahmad Edi Saputra, Pini Susanti, Wargo, & Embang. (2025). PENYULUHAN HUKUM DALAM MEMBANGUN PEMAHAMAN ORANG TUA TERHADAP PENDIDIKAN ANAK . Swakarya: Jurnal Penelitian Sosial Dan Pengabdian Masyarakat, 4(2). Retrieved from https://afeksi.id/journal3/index.php/swakarya/article/view/544

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>