PERAN HUKUM DAN PEMERINTAH DESA DALAM UPAYA PENCEGAHAN STUNTING

Authors

  • Nurul Lailil Munawarah insitut islam al-mujadid sabak
  • Zeni Sunarti Institut Islam Al-Mujaddid Sabak
  • Asroni Ardiansyah Institut Islam Al-Mujaddid Sabak

DOI:

https://doi.org/10.59698/swakarya.v3i2.308

Abstract

Abstrak

Hasil yang penulis ingin capai dengan adanya kegiatan PPL ini ialah peningkatan  pengetahuan dan pemahaman peran hukum pada pemerintah desa terkait pentingnya gizi untuk pencegahan stunting, terbentuknya peraturan dan aturan yang menunjang keberhasilan pencegahan stunting di desa, serta pemahaman masyarakat terkait stunting sehingga mendapat penanganan yang tepat dan bekerja secara efektif. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data berupa penelitian kualitatif  berupa wawancara pendekatan langsung dengan pemerintah desa dan masyarakat, serta sosialisasi terkait dampak dampak yang disebabkan apabila anak dalam masa pertumbuhan tidak mendapat gizi yang cukup. Hasil pembahasan yang dicapai adalah perlunya kerjasama antara peran hukum, pemerintah desa dan partisipasi masyarakat sehingga program-program yang dilaksanakan dalam upaya pencegahan stunting dapat terealisasikan dengan baik. Hukum berperan sebagai landasan penguatan program, pemerintah sebagai pelaksana program yang diupayakan dan masyarakat selak target sasaran penurunan stunting.

Kata Kunci: stunting, peran hukum, pemerintah desa, masyarakat

References

Daftar Pustaka

Agustina, R., Rahman, N., & Hermiyanty, H.(2020). Faktor Resiko Kejadian Stunting Pada Balita Usia 12-59 bulan di wilayah Tambang Pobaya, Kota Palu. Ghiza : Jurnal Gizi dan Kesehatan, 2(2), 59-62. https://doi.org/10.22487/ghidza.v2i2.10

Aprilsesa, Tri Dian, Edy Suasono, and Suhardi Suhardi. "Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Penciptaan Penurunan Stunting." Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat 4.4 (2023): 7855-7861.

Dahlia, S. (2012). Pengaruh Pendekatan Positif Devience Terhadap Peningkatan Status Gizi Balita. Media Gizi Masyarakat Indonesia. 2, (1), 65-70

Destarina, R. (2018). Faktor Risiko Anemia Ibu Hamil Terhadap Panjang Badan Lahir Pendek di Puskesmas Sentolo 1 Kulon Progo D.I. Yogyakarta. Gizi Indonesia, 41(1),39. https://doi.org/10.36457/gizindo.v41i1.250

Irwan, I.2019. Pemberian PMT Pada Modifikasi Kearifan Lokal Pada Balita Stunting dan Gizi Kurang. Jurnal SiBERMAS. 8(2)

Kasim, E., Malonda, N., &Amisi, M. (2019). Hubungan Antara Riwayat Pemberian Imunisasi dan Penyakit Infeksi dengan Status Gizi pada anak usia 24-59 bulan di Kecamatan Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara. Jurnal Bios Logos, 9(1), 35 43. https://doi.org/10.35799/jbl.9.1.2019.23421

Lailiyah, Kusroh. "Peran Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dalam Percepatan Penurunan Stunting Perspektif Perpres Nomor 72 Tahun 2021." Mendapo: Journal of Administrative Law 4.1 (2023): 16-33.

Mahmud, Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia, 2011

Masri, E., Nengsih, S., & Dara, W. (2021). Kepatuhan Ibu dalam Kegiatan Pos Gizi dengan Ketepatan Pemberian Makan Dan Kecukupan Asupan Energi Pada Balita. Jurnal Kesehatan Perintis, 8(2), 166-174. https://doi.org/10.33653/jkp.v8i2.657

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana. J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (Third). SAGE Publications.

Puluhulawa, Mohamad Rusdiyanto, and Nuvazria Achir. "Peningkatan Kesehatan Masyarakat Desa Melalui Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Stunting dan Penyuluhan Hukum Kesehatan Lingkungan Di Desa Buntulia Tengah." DAS SEIN: Jurnal Pengabdian Hukum dan Humaniora 1.2 (2021): 89-99.

Picauly, I., & Toy,S.M. (2013). Analisis Determinan dan Pengaruh Stunting Terhadap Prestasi Belajar Anak Sekolah di Kupang dan Sumba Timur, NTT. Jurnal Gizi Dan Pangan, 8(1), 55-62

Rahman , Z., Werenfridus, M., R., D. R.N., Ukhra, A.,& M., N. W. (2021). Analisis kebijakan pencegahan stunting dan relevensi penerapan di masyarakat (studi kasus desa donowarih). Karta rahardja, 2(1), 27-33. Htttp://ejurnal.malangkab.go.id/index.php/kr ANALISIS

Ramaddhan, M.A. Yazid, F. Luthfiyah E.S., Hukum P.I., Hukum ,F., Jakarta, U. M., Jakarta. K. (2021). “Edukasi pernikahan usia muda di Indonesia dalam perspektif islam dan permasalahannya melalui webinar. Proceeding,6286.

Rosary, A., Rini, E.A., & Masrul. (2013). Hubungan Diare Denngan Status Gizi Balita di Kelurahan Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tangah Kota Padang. Jurnal Kesehatan Andalas. 2, (3):44-57.

Sartika, Dhanis. "Payung Hukum dalam Melindungi dan Mewujudkan Program Percepatan Penurunan Angka Stunting oleh Pemerintah Indonesia." Praxis: Jurnal Sains, Teknologi, Masyarakat dan Jejaring 5.2 (2023): 148-162.

Suriani, Suriani, et al. "Pendidikan Keluarga Penting (Peduli Stunting) Di Desa Kwala Sikasim Kab. Batubara." Journal Of Human And Education (JAHE) 4.5 (2024): 34-43.

Suryani, E., Batoebara, M.A., Aqsho, M., & Hanum, S. (2021). Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu dalam Upaya Pencegahan Stunting Pada Masyarakat Desa Bandar Khalipah. Reswara : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. 2, (2): 186-191.

Published

2025-05-29

How to Cite

Nurul Lailil Munawarah, Zeni Sunarti, & Asroni Ardiansyah. (2025). PERAN HUKUM DAN PEMERINTAH DESA DALAM UPAYA PENCEGAHAN STUNTING. Swakarya: Jurnal Penelitian Sosial Dan Pengabdian Masyarakat, 3(2), 1–8. https://doi.org/10.59698/swakarya.v3i2.308