IMPLEMENTASI KURIKULUM PENGASUHAN SANTRI BERBASIS FITRAH PADA PESANTREN ISLAM AL IRSYAD
DOI:
https://doi.org/10.35672/afeksi.v4i5.170Kata Kunci:
Pengasuhan Santri, Pondok Pesantren, Berbasis FitrahAbstrak
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Subyek penelitian ini adalah pimpinan dan wakil pimpinan pesantren, kepala bidang pengasuhan jenjang MTs, guru asrama, dan santri. Metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, teknik serta pengambilan sampel sumber data dengan menggunakan prosedur reduksi data, teknik keabsahan trianggulasi data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa: 1) kebijakan pesantren dalam implementasi kurikulum pengasuhan santri berbasis fitrah di Pesantren Islam Al Irsyad dapat membantu bidang pengasuhan dalam menjalankan tugas dan kewajiban, kegiatan harian santri semakin terarah, kegiatan santri terpantau, kerja guru asrama terukur. 2) langkah-langkah dalam pembelajaran pengasuhan berbasis fitrah dilaksanakan oleh guru asrama sesuai petunjuk dan materi disingkronkan dengan kurikulum madrasah, sehingga pembelajaran ini mudah dan dapat mendorong serta memberikan motivasi kepada santri untuk dapat mengamalkan ilmu yang diperoleh baik di asrama mapun di madrasah, 3) implikasi pembelajaran pengasuhan santri berbasis fitrah terhadap kedisiplinan santri di Pesantren Islam Al Irsyad cukup baik, seperti kedisiplinan santri dalam kehadiran di madrasah, dan kedisiplinan santri ketika shalat lima waktu berjama’ah di masjid, Kedisplinan santri Pesantren Islam Al Irsyad juga tidak lepas dari dorongan adanya sanksi dan kredit poin bagi santri yang melanggar.Referensi
Arpannudin, I. (2016). Implementasi Nilai Sosial Ukhuwah Islamiah Di Pondok Pesantren. Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 16(1), 1-14.
Arsyad, A. (2008). Media Pembelajaran, . Jakarta: (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008).
Bali, M. M. E. I. (2017). Perguruan tinggi Islam berbasis pondok pesantren. Al-Tanzim: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 1(2), 1-14.
Dhofier, Z. (1981). Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kiyai. Jakarta: (Jakarta: LP3ES,1981).
Djamarah , S. B. (n.d.). Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif,. 175-177.
Galba, S. (1991). Pesantren sebagai Wadah Komunikasi. Jakarta: Jakarta: Rineka Cipta, 1991.
Hidayat, R. (2016). Ilmu Pendidikan Islam. Medan: lembaga peduli pengembangan pendidikan islam (LPPPI).
Jannah, U. N. (2017). Konsep Fitrah Manusia dan Relevansinya Terhadap Pengembangan Kretaivitas anak dalam pendidikan Islam (Vol. 2). Goden Age, Jurnal Ilmiah Tumbuh kembang Anak Usia Dini.
Khasanah, N. (2018). Desain Pengembangan Kurikulum Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Pendekatan Potensi/Fitrah. Al Mahāra: Jurnal Pendidikan Bahasa Arab, 4(2), 159-180.
Kholiq, A. (2017). Pendidikana karakter Nabawiyah. Semarang: Rumah Karakter.
Lincon Denzin, Y. S. (2001). Handbook of Qualitative Reseacrh. London: London: Sage Publication, 2001.
Pransiska, T. (2016). Konsepsi Fitrah Manusia dalam Perspektif Islam dan Impliksinya dalam Pendidikan Islam Kontemporer (Vol. 17). Jurnal Ilmiah Didaktika.
Purnamasari, N. I. (2016). Konstruksi sistem pendidikan pesantren tradisional di era global; paradoks dan relevansi. EL-BANAT: Jurnal Pemikiran Dan Pendidikan Islam, 6(2), 73-91.
Saryono. (2016). Konsep Fitrah Dalam perspektif Islam (Vol. 14). Medina-Te, Jurnal Studi Islam.
Sugiyono. (2006). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Bandung: Ganesha, 2006.
Usman, I. M. (2013). Pesantren sebagai lembaga pendidikan islam. Jurnal Al Hikmah, 14(1), 101-119.
Wathoni, L. M. N. (2018). Filsafat Pendidikan Islam: Analisis Pemikiran Filosofis Kurikulum 2013. Uwais Inspirasi Indonesia.
Yulianti, Lili, Jamaludin,, G. (2020). “Pengaruh Pemberian Punishment Terhadap Kedisiplinan Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Kelas IV di SDN Cisetu III,”. Eduprof : Islamic Education Journal, 2.September (2020).
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
An author who publishes in AFEKSI agrees to the following terms:- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).