Toleransi Beragama dan Aktualisasinya dalam Kehidupan Beragama di Salatiga: Studi Kasus Konsep Toleransi Komisi Fatwa MUI Kota Salatiga
DOI:
https://doi.org/10.59698/afeksi.v5i6.397Keywords:
Toleransi, Keberagamaan, Fatwa, MUI SalatigaAbstract
Salatiga sebagai kota dengan keberagaman agama yang tinggi, memerlukan pendekatan yang tepat dalam memelihara keharmonisan antar umat beragama. Toleransi menjadi kunci penting dalam menjaga kerukunan sosial dan mengurangi potensi konflik antar umat beragama, namun perlu batasan yang tepat dari toleransi, sehingga tidak mencampuradukkan persoalan privat dalam wilayah umum, yang pada akhirnya dapat merusak esensi dasar dari toleransi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep toleransi dalam Islam dan implementasinya dalam kehidupan beragama di Salatiga, dengan fokus pada pandangan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Salatiga periode 2018-2023 terkait toleransi beragama. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus untuk menggali pemikiran Komisi Fatwa MUI Kota Salatiga terkait penerapan toleransi beragama di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MUI Kota Salatiga menekankan pentingnya sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan, serta menjaga kesatuan bangsa dalam kerangka kebhinnekaan. Konsep toleransi ini tercermin dalam berbagai fatwa yang mengedepankan prinsip perdamaian, kerja sama, dan penghindaran tindakan yang dapat memicu ketegangan antar umat beragama. Sikap ini diwujudkan dengan menghargai dan menghormati kegiatan keagamaan lain tanpa harus terlibat aktif mengikuti peribadatannya. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat toleransi beragama di Indonesia serta menjadi referensi bagi pengembangan kebijakan yang lebih inklusif dalam menghadapi tantangan keberagaman agama di masa depan.
References
Al-Qardhawi, Y. (2001) Fi fiqh al-Aqalliyat al-Muslimah Hayat al-Muslimin wasath al-Mujtamaat al-Ukhra, Beirut: Dar al-Syuruq,
Ash-Shiddieqy, H. (1971). Hukum Antar Golongan dalam Fiqih Islam, Jakarta: Bulan Bintang.
As-Suyuti, I. (1967). Al-Jami al-Sahir fi al-Ahadish al-Basyir an-Nazir, Kairo: Dar al-Kitab al-Arabi.
Ali, M. (1975). Kehidupan Beragama Dalam Proses Pembangunan Bangsa, Bandung: Proyek Pembinaan Mental Agama, 1975
Bakar, A. (2016). Konsep Toleransi dan Kebebasan Beragama, Toleransi, 7 (2). 123-131.
Balint, P. (2017). Respecting Toleration; Traditional Liberalism & Contemporary Diversity. New York: Oxford University Press.
Dahlia, S. (2014). Islam, Toleransi dan Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia. Jurnal Pemikiran Islam, 17(2), 123-140.
Hardiyanto, S., Fahmi, K., Wahyuni, W., Adhani, A., & Pahlevi Hidayat, F. (2023). Kampanye Moderasi Beragama di Era Digital Sebagai Upaya Preventif Millenial Mereduksi Kasus Intoleransi di Indonesia: Bahasa Indonesia. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 8 (2), 228–237.
Huda, M. (2006). Islam dan Toleransi Beragama. Jakarta: Rajawali Pers.
Hasyim, S. (2010). Islam dan Pluralisme: Teologi Toleransi dan Kebangsaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Makmun, S. (2013). Pluralisme Agama dan Toleransi dalam Islam Perspektif Yusuf al-Qardhawi, Humaniora, 4 (2). 120-128.
Muharam, R. S. (2020). Creating Religion Tolerance in Indonesia Based on the Declaration of Cairo Concept, Jurnal HAM, 11 (2). 269-283.
Mujib, A. (2018). MUI dan Peranannya dalam Mempromosikan Toleransi Beragama di Indonesia. Jurnal Studi Agama, 22 (3), 201-215.
Nugroho, M. A. (2016). Urgensi Dan Signifikansi Pendidikan Islam Multikultural Terhadap Kompleksitas Keberagamaan di Indonesia. AT-TARBIYAH; Journal of Islamic Culture And Education, 1 (2). 179-210.
Nugroho, M.A. (2021). Al-Qur’an and Multicultural Education; From Text to Social Action. Didaktika Religia; Journal of Islamic Education, 9 (2). 378-398.
Nugroho, M.A. Inclusive-Multicultural Islamic Education for Former Terrorist Convicts, Indonesian Journal of Islamic Education Studies (IJIES), 6 (2). 123-147.
Nugroho, M. A., & Suaidi, A., (2023). Panduan Toleransi Beragama MUI Kota Salatiga, Salatiga; MUI Kota Salatiga.
Nuryani, T., & Taufiq, A. (2019). Peran Forum Kerukunan Umat Beragama dalam Memelihara Toleransi Beragama Kota Salatiga Tahun 2018. Journal of Politic and Government Studies, 8 (3), 381-390.
Qodir, Z. (2018). Kaum Muda, Intoleransi dan Radikalisme Agama, Jurnal Studi Pemuda, 5 (1), 429.
Rahmat, I. (2007). Arus baru Islam Radikal, Jakarta: Airlangga.
Ruslan, I. (2020). Kontribusi Lembaga-Lembaga Keagamaan dalam Pengembangan Toleransi Antar Umat Beragama di Indonesia. Lampung: Arjasa Pratama.
Riyadi, H. (2016). Koeksistensi Damai dalam Masyarakat Muslim Modernis, Wawasan; Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya, 1 (1), 18-33.
Salim, A. (2015). Fatwa MUI tentang Toleransi Beragama di Indonesia: Kajian Teologis dan Sosial. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Setara Institut, (2023, Januari 2024), Indeks Kota Toleran 2023, SETARA Institute for Democracy and Peace, https://setara-institute.org/indeks-kota-toleran-2023/
Shihab, Q. (1992). Membumikan al-Qur’an, Bandung: Mizan.
Supramono (2023, April 10), Kota Salatiga Kembali Jadi Kota Ter-Toleran se-Indonesia, Diskominfo Salatiga, https://diskominfo.salatiga.go.id/7772-2/#:~:text=Penghargaan%20ini%20merupakan%20kali%20keenam,%2Dmasing%2C%E2%80%9D%20ujar%20Sinoeng.
Socolovsky, J. (2015, April 28). Survey: Islam Will Become World’s Largest Religion in 2070, The Voanews, https://www.voanews.com/a/survey-islam-become-world-largest-religion/2741077.html
Tantimin, Agustin, I. C., & Situmeang, A. (2023). Peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam Menanggulangi Radikalisme dan Terorisme di Indonesia. Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum, 12(2), 354-383.
Zada, K. (2002). Islam Radikal: Pergulatan Ormas-Ormas Islam Garis Keras di Indonesia, Jakarta: Teraju.
Zuhaili, W. (2003). Tafsir Tafsir Munir, Damsik: Dar al-Fikr.
Yin, R. K., (2002). Case Study Research: Design and Methods, Thousand Oaks, CA: Sage.
Yosarie, I., Insiyah, S., Aiqani, N., Hasan, H. (2023). Indeks Kota Toleran Tahun 2023. Jakarta: Pustaka Masyarakat Setara.
Ash-Shiddieqy, H. (1971). Hukum Antar Golongan dalam Fiqih Islam, Jakarta: Bulan Bintang.
As-Suyuti, I. (1967). Al-Jami al-Sahir fi al-Ahadish al-Basyir an-Nazir, Kairo: Dar al-Kitab al-Arabi.
Ali, M. (1975). Kehidupan Beragama Dalam Proses Pembangunan Bangsa, Bandung: Proyek Pembinaan Mental Agama, 1975
Bakar, A. (2016). Konsep Toleransi dan Kebebasan Beragama, Toleransi, 7 (2). 123-131.
Balint, P. (2017). Respecting Toleration; Traditional Liberalism & Contemporary Diversity. New York: Oxford University Press.
Dahlia, S. (2014). Islam, Toleransi dan Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia. Jurnal Pemikiran Islam, 17(2), 123-140.
Hardiyanto, S., Fahmi, K., Wahyuni, W., Adhani, A., & Pahlevi Hidayat, F. (2023). Kampanye Moderasi Beragama di Era Digital Sebagai Upaya Preventif Millenial Mereduksi Kasus Intoleransi di Indonesia: Bahasa Indonesia. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 8 (2), 228–237.
Huda, M. (2006). Islam dan Toleransi Beragama. Jakarta: Rajawali Pers.
Hasyim, S. (2010). Islam dan Pluralisme: Teologi Toleransi dan Kebangsaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Makmun, S. (2013). Pluralisme Agama dan Toleransi dalam Islam Perspektif Yusuf al-Qardhawi, Humaniora, 4 (2). 120-128.
Muharam, R. S. (2020). Creating Religion Tolerance in Indonesia Based on the Declaration of Cairo Concept, Jurnal HAM, 11 (2). 269-283.
Mujib, A. (2018). MUI dan Peranannya dalam Mempromosikan Toleransi Beragama di Indonesia. Jurnal Studi Agama, 22 (3), 201-215.
Nugroho, M. A. (2016). Urgensi Dan Signifikansi Pendidikan Islam Multikultural Terhadap Kompleksitas Keberagamaan di Indonesia. AT-TARBIYAH; Journal of Islamic Culture And Education, 1 (2). 179-210.
Nugroho, M.A. (2021). Al-Qur’an and Multicultural Education; From Text to Social Action. Didaktika Religia; Journal of Islamic Education, 9 (2). 378-398.
Nugroho, M.A. Inclusive-Multicultural Islamic Education for Former Terrorist Convicts, Indonesian Journal of Islamic Education Studies (IJIES), 6 (2). 123-147.
Nugroho, M. A., & Suaidi, A., (2023). Panduan Toleransi Beragama MUI Kota Salatiga, Salatiga; MUI Kota Salatiga.
Nuryani, T., & Taufiq, A. (2019). Peran Forum Kerukunan Umat Beragama dalam Memelihara Toleransi Beragama Kota Salatiga Tahun 2018. Journal of Politic and Government Studies, 8 (3), 381-390.
Qodir, Z. (2018). Kaum Muda, Intoleransi dan Radikalisme Agama, Jurnal Studi Pemuda, 5 (1), 429.
Rahmat, I. (2007). Arus baru Islam Radikal, Jakarta: Airlangga.
Ruslan, I. (2020). Kontribusi Lembaga-Lembaga Keagamaan dalam Pengembangan Toleransi Antar Umat Beragama di Indonesia. Lampung: Arjasa Pratama.
Riyadi, H. (2016). Koeksistensi Damai dalam Masyarakat Muslim Modernis, Wawasan; Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya, 1 (1), 18-33.
Salim, A. (2015). Fatwa MUI tentang Toleransi Beragama di Indonesia: Kajian Teologis dan Sosial. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Setara Institut, (2023, Januari 2024), Indeks Kota Toleran 2023, SETARA Institute for Democracy and Peace, https://setara-institute.org/indeks-kota-toleran-2023/
Shihab, Q. (1992). Membumikan al-Qur’an, Bandung: Mizan.
Supramono (2023, April 10), Kota Salatiga Kembali Jadi Kota Ter-Toleran se-Indonesia, Diskominfo Salatiga, https://diskominfo.salatiga.go.id/7772-2/#:~:text=Penghargaan%20ini%20merupakan%20kali%20keenam,%2Dmasing%2C%E2%80%9D%20ujar%20Sinoeng.
Socolovsky, J. (2015, April 28). Survey: Islam Will Become World’s Largest Religion in 2070, The Voanews, https://www.voanews.com/a/survey-islam-become-world-largest-religion/2741077.html
Tantimin, Agustin, I. C., & Situmeang, A. (2023). Peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam Menanggulangi Radikalisme dan Terorisme di Indonesia. Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum, 12(2), 354-383.
Zada, K. (2002). Islam Radikal: Pergulatan Ormas-Ormas Islam Garis Keras di Indonesia, Jakarta: Teraju.
Zuhaili, W. (2003). Tafsir Tafsir Munir, Damsik: Dar al-Fikr.
Yin, R. K., (2002). Case Study Research: Design and Methods, Thousand Oaks, CA: Sage.
Yosarie, I., Insiyah, S., Aiqani, N., Hasan, H. (2023). Indeks Kota Toleran Tahun 2023. Jakarta: Pustaka Masyarakat Setara.
Downloads
Published
2024-12-18
Issue
Section
Articles
Citation Check
License
An author who publishes in AFEKSI agrees to the following terms:- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgment of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).