Handling Cases of Child Sexual Abuse from an Islamic Legal Perspective (Case Study at DP3A Banda Aceh)

Authors

  • Nada Adzkia Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh
  • Fakhrurrazi M. Yunus Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh.
  • Aulil Amri Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh.

DOI:

https://doi.org/10.59698/quru.v3i3.482

Keywords:

Sexual Violence, Child Sexual, Efforts, Prevention, DP3A, Banda Aceh

Abstract

The protection of children is a fundamental aspect of Islamic teachings, especially in terms of sexual violence that touches on issues of morality, dignity, and humanity. Islam strictly prohibits adultery and actions that lead to it, including sexual abuse of children. A severe issue that persists in Indonesia is sexual violence against minors, including in Banda Aceh City, with various forms ranging from harassment to rape. Children who should receive protection actually become victims in their immediate environment, such as family, neighbours, and even peers. Through a case study at DP3A Banda Aceh, this study seeks to examine how situations of sexual abuse against children are handled from the standpoint of Islamic law. Data were gathered through observations, interviews, and literature reviews from books, journals, rules and regulations, and Qur'anic verses using a legal sociological method and a normative-empirical juridical approach. The study was descriptive and qualitative in nature. According to the study's findings, DP3A Banda Aceh plays a significant role in providing social recovery, legal support, and psychological support to victims of sexual assault against minors. However, this effort still faces various challenges, such as minimal reporting of cases, social stigma against victims, and limited human resources and coordination between institutions. In the context of Islamic law in Aceh, handling this case requires a comprehensive approach, integrating religious values, local customs and the national legal system to give children, the country's future generation, the best possible protection.

References

Ahsinin Adzkar. Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak di Lingkungan Pendidikan. Jakarta: Pusat Kajian Wanita UI, 2014.

Aneta, Fitria. “Tindak Pidana Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Ayah Kepada Anak Kandungnya Menurut Undang- Undang Perlindungan Anak Dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.” Sumbang 12 Journal 3, no. 3 (Januari 2025): https://jurnal.umsb.ac.id/index.php/smb12lj/article/download/6383/4190.

Apriliza Hasibuan, Rahma, Syarifah Balqis, dan Suryadi. “Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak.” Konsensus 1, no. 3 (Juni 2024):https://journal.appisi.or.id/index.php/konsensus/article/view/22

“DP3A Aceh Ajak Masyarakat Cari Solusi Menekan Kekerasan Anak Dan Perempuan Di Aceh | Waspada Aceh.” Accessed August 7, 2025. https://waspadaaceh.com/dp3a-aceh-ajak-masyarakat-cari-solusi-menekan-kekerasan-anak-dan-perempuan-di-aceh/.

“DP3AP2KB Kota Banda Aceh.” Accessed August 7, 2025. https://dp3ap2kb.bandaacehkota.go.id/.

Dania, Ira Aini. “Kekerasan Seksual pada Anak.” Jurnal Kedokteran dan Kesehatan-Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara 19, no. 1 (2020): http://bit.ly/OJSIbnuSina.

https://mh.uma.ac.id/jerat-pidana-pasal-pelecehan-seksual/, diakses pada 04 Juni 2025

Halidasari, Silvy. “Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dp3a) Aceh Dalam Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak.” UIN AR-RANIRY Banda Aceh, 2024.

https://www.kba.one/news/peran-dp3a-aceh-dalam-meminimalisir-kasus-kekerasan-seksual-pada-anak/index.html, diakses pada 26 Juni 2025

Iman, Kukuh Nur. “Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dp3a) Dalam Melakukan Penanganan Kasus Kekerasan Anak Di Kabupaten Bekasi.” Skripsi, UIN Syarif Hidayatullah, 2022

“Keberhasilan Program DP3A: Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Prioritas.” Accessed August 7, 2025. https://www.acehportal.com/news/keberhasilan-program-dp3a-perlindungan-anak-dan-pemberdayaan-perempuan-jadi-prioritas/index.html.

“Melangkah Bersama DP3A: Mewujudkan Masyarakat Yang Peduli Dan Responsif Terhadap Isu Perempuan Dan Anak.” Accessed August 7, 2025. https://www.acehportal.com/news/melangkah-bersama-dp3a-mewujudkan-masyarakat-yang-peduli-dan-responsif-terhadap-isu-perempuan-dan-anak/index.html.

Muin, Haspiani. “Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dalam Penanganan Kekerasan Terhadap Anak Di Kota Makassar.” Skripsi, Universitas Muhammadiyah, 2023.

Natanegari, Farah Dibba. “Perlindungan Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Prespektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Woman Crisis Centre Srikandi Kabupaten Banjarnegara).” Skripsi, UIN Prof. K. H. Saifuddin Zuhri, 2021.

Nofita Yulandari, Bidang Perlindungan Khusus Anak, DP3A Banda Aceh, Wawancara oleh penulis di Banda Aceh, 17 Juni 2025

Novriansyah. “Upaya Dp3a Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Dalam Keluarga (Studi Kasus Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Provinsi Aceh).” Skripsi, UIN Ar-Raniry, 2022.

Octaviani, Fachria, dan Nunung Nurwati. “Analisis Faktor Dan Dampak Kekerasan Seksual Pada Anak.” Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial “Humanitas” Fisip Unpas 3, no. 2 (September 2021): https://journal.unpas.ac.id/index.php/humanitas/article/download/4118/1920/18571.

“Pemko Banda Aceh Prioritaskan Perlindungan Anak.” Accessed August 7, 2025. https://prokopim.bandaacehkota.go.id/berita/39904/pemko-banda-aceh-prioritaskan-perlindungan-anak.html.

Utami, Adella, Nunung Nurwati, Reevany Bustami, and Hery Wibowo. “Gender Dan Pembangunan: Peran DPPPA Dalam Penanganan Kekerasan Pada Perempuan Di Provinsi Aceh.” Community: Pengawas Dinamika Sosial 10, no. 2 (2024): 273–87.

Rahmi, Nuzulul, Nofriandi, dan Saddam Rassanjani. “Strategi Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Di Kota Banda Aceh.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa FISIP USK 1, no. 1 (Februari 2023): https://www.jim.unsyiah.ac.id/Fisip.

Riyan, Muhammad. “Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual dalam Hukum Positif dan Islam.” Journal Of Social Science Research 4, no. 4 (2024): https://j-innovative.org/index.php/Innovative.

Simatupang, Nursaini. “Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dan Pencegahannya.” Sanksi 1, no. 1 (2022): http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/sanksi/issue/view/1356/showToc.

Suwarni, Mis. “Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dp3a) Aceh Dalam Penanggulangan Kekerasan Terhadap Anak.” Skripsi, UIN Ar-Raniry, 2023.

Yanti, Devi. “‘Pencegahan Pelecehan Seksual Pada Anak’, https://rsj.acehprov.go.id/berita/kategori/artikel/pencegahan-pelecehan-seksual-pada-anak, diakses pada 27 Juni 2025

Downloads

Published

2025-09-01

How to Cite

Nada Adzkia, Fakhrurrazi M. Yunus, & Aulil Amri. (2025). Handling Cases of Child Sexual Abuse from an Islamic Legal Perspective (Case Study at DP3A Banda Aceh). QURU’: Journal of Family Law and Culture, 3(3), 337–358. https://doi.org/10.59698/quru.v3i3.482

Issue

Section

Articles