PELAKSANAAN METODE DAKWAH PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KECAMATAN KUBUNG

Rosdialena Rosdialena, Thaheransyah Thaheransyah, Alifatunnisa Melia

Abstract


Penelitian ini dilatar belakangi oleh permasalahan yang terjadi di lingkungan Masyarakat Nagari Koto Baru Dalam penyalahgunaan Narkoba. Berdasarkan observasi awal ditemukan penyebab permasalahan tersebut karena kurangnya pengawasan orang tua terhadap anaknya terutama usia remaja. Remaja terlibat dalam pergaulan bebas sehingga terpengaruh dalam penyalahgunaan narkoba. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Subjek penelitian ini yaitu penyuluh agama Islam di Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung. Pengambilan subjek penelitian dengan menggunakan teknik non probability sampling dengan pendekatan sampling incidental. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan verifikasi atau kesimpulan. Hasil dari penelitian ini  yaitu : 1) Pelaksanaan metode bil hikmah dapat dilakukan dengan memberikan contoh keteladanan dalam penanggulangan narkoba baru menceritakan kisah-kisah nabi dan sahabat nabi. 2) Pelaksanaan metode bil mauidzah hasanah dapat menggunakan kata dan materi yang berkaitan dengan narkoba. 3) Pelaksanaan metode bil mujadalah billati hiya ahsan  Dalam mengikuti dakwah selalu diberikan kebebasan kepada siapa pun. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penyuluh agama lebih dominan melaksanakan dakwah menggunakan metode bil mauidzah hasanah dari pada penggunaan metode bil hikmah, dan  metode bil mujadalah billati hiya ahsan.


Keywords


Metode Dakwah; Penyuluh Agama; Narkoba

Full Text:

PDF

References


Agusman, A., & Hanif, M. (2021). Concept And Development Of Da’wah Methods In The Era Of Globalization: Konsep Dan Pengembangan Metode Dakwah Di Era Globalisasi. Jurnal Da’wah: Risalah Merintis, Da’wah Melanjutkan, 4(2), 49–64.

Andika, F., Rahmi, N., & Yulianti, Y. (2022). Pengaruh Peran Konselor Adiksi dan Peran Keluarga Terhadap Pemulihan Klien Korban Penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Baitussalam Aceh Besar. JOURNAL OF HEALTHCARE TECHNOLOGY AND MEDICINE, 8(2), 676–683.

Hasan, M. (2013). Metodologi Pengembangan Ilmu Dakwah. Salsabila.

Kasmirah, A. (2018). Peran Penyuluh Agama Islam Dalam Pembinaan Keagamaan Masyarakat di Desa Pa’bentengan Kecamatan Marusu Kabupaten Maros, Makassar. Universitas Muhammadiyah.

Mala, F. (2020). Mengkaji Tradisi Nabi Sebagai Paradigma Dakwah Yang Ramah. Dakwatuna: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi Islam, 6(1), 104–127.

Maun. (2021). Etika Sabar Dalam Berdakwah Perspektif Syaikh Ali Mahfudz. UIN Walisongo.

Moleong, L. J. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Munawar, J. (2021). Strategi Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Melalui Pemberdayaan Penyuluh Agama Islam Di Kabupaten Sukabumi. Jurnal Justiciabellen.

Muri, Y. (2014). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, Dan Penelitian Gabungan. Kencna.

Nuwairah, N. (2014). Jurnal Ilmu Dakwah. Alhadharah.

Purwanto, A. (2017). Peranan Penyuluhan Agama Dalam Pembinaan.

Rosdiana. (2018). Cegah Penggunaan Narkotika Melalui Promosi Kesehatan. CV. Kaffah Learning Center.

Samsul, M. A. (2008). Rekonstruksi Pemikiran Dakwah Islam. Amzah.

Sanjaya, W. (2013). Penelitian Pendidikan,Jakarta. Prenadamedia Group.

Septiani, R. D. (2021). Pentingnya Komunikasi Keluarga dalam Pencegahan Kasus Kekerasan Seks pada Anak Usia Dini. Jurnal Pendidikan Anak, 10(1), 50–58.

Sujono, A. (2013). Komentar dan Pembahasan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sinar Grafika.

Supramono, G. (2001). Hukum Narkoba Indonesia. Djambatan.

Wulandari, A. (2015). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penyalahgunaan Napza Pada Masyarakat Di Kabupaten Jember. ZamanJurnal Farmasi Komunitas.




DOI: https://doi.org/10.35672/afeksi.v4i2.74

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 rosdialena rosdialena, Thaheransyah Thaheransyah, Alifatunnisa Melia

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License