Toleransi Beragama dan Aktualisasinya dalam Kehidupan Beragama di Salatiga: Studi Kasus Konsep Toleransi Komisi Fatwa MUI Kota Salatiga
Abstract
Salatiga sebagai kota dengan keberagaman agama yang tinggi, memerlukan pendekatan yang tepat dalam memelihara keharmonisan antar umat beragama. Toleransi menjadi kunci penting dalam menjaga kerukunan sosial dan mengurangi potensi konflik antar umat beragama, namun perlu batasan yang tepat dari toleransi, sehingga tidak mencampuradukkan persoalan privat dalam wilayah umum, yang pada akhirnya dapat merusak esensi dasar dari toleransi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep toleransi dalam Islam dan implementasinya dalam kehidupan beragama di Salatiga, dengan fokus pada pandangan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Salatiga periode 2018-2023 terkait toleransi beragama. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus untuk menggali pemikiran Komisi Fatwa MUI Kota Salatiga terkait penerapan toleransi beragama di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MUI Kota Salatiga menekankan pentingnya sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan, serta menjaga kesatuan bangsa dalam kerangka kebhinnekaan. Konsep toleransi ini tercermin dalam berbagai fatwa yang mengedepankan prinsip perdamaian, kerja sama, dan penghindaran tindakan yang dapat memicu ketegangan antar umat beragama. Sikap ini diwujudkan dengan menghargai dan menghormati kegiatan keagamaan lain tanpa harus terlibat aktif mengikuti peribadatannya. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat toleransi beragama di Indonesia serta menjadi referensi bagi pengembangan kebijakan yang lebih inklusif dalam menghadapi tantangan keberagaman agama di masa depan.
Keywords
Toleransi; Keberagamaan; Fatwa; MUI Salatiga
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.59698/afeksi.v5i6.397
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Muhammad Aji Nugroho

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License