Determinan Pembiayaan Mudharabah pada Bank Umum Syariah di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.59698/uniter.v4i1.332Keywords:
bank umum syariah, CAR, DPK, mudahrabah, NPF, pembiayaan bagi hasilAbstract
Penelitian ini menganalisis pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non-Performing Financing (NPF), suku bunga kebijakan Bank Indonesia, dan tingkat bagi hasil terhadap pembiayaan mudharabah Bank Umum Syariah (BUS) di Indonesia selama 2016–2023. Penelitian menggunakan data sekunder laporan keuangan tahunan enam BUS yang dipilih melalui purposive sampling, sehingga diperoleh 48 observasi bank-tahun. Estimasi panel dilakukan dengan EViews 13. Pemilihan model melalui uji Chow dan Hausman mengarah pada Fixed Effect Model. Hasil estimasi menunjukkan bahwa DPK berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembiayaan mudharabah, sedangkan CAR berpengaruh negatif dan signifikan. NPF, suku bunga kebijakan, dan tingkat bagi hasil tidak berpengaruh signifikan. Model menjelaskan 79,23% variasi pembiayaan mudharabah berdasarkan adjusted R² dan signifikan secara simultan (p < 0,001). Temuan menegaskan pentingnya kapasitas penghimpunan dana dalam mendukung pembiayaan berbasis bagi hasil, sekaligus menunjukkan bahwa peningkatan rasio permodalan tidak selalu diterjemahkan menjadi ekspansi mudharabah. Namun, hasil uji Hadri pada naskah sumber perlu dibaca secara hati-hati karena hipotesis nol uji Hadri adalah stasioneritas; probabilitas di bawah 0,05 justru menolak stasioneritas. Karena output transformasi atau uji unit-root alternatif tidak tersedia, hasil regresi dilaporkan sebagai hasil estimasi data yang tersedia dan memerlukan uji robustness sebelum publikasi empiris final.



.png)

